Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Juknis Snpdb Man Insan Cendekia 2020/2021 (Juknis Snpdb-Manic Tahun Pelajaran 2020/2021)
  • Petunjuk Atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud (Kemdikbud)
  • Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Spab Atau Satuan Pendidikan Aman Bencana
  • Peraturan Bkn Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
  • Soal Jawab Latihan Un (Unbk) Us (Uas/Usbn) Smp Tahun 2020 (Tp 2019/2020)
  • Rincian Formasi Cpns Tahun 2019 Untuk Lulusan Sma Smk (Slta Sederajat)
  • Naskah Pidato Mendikbud Pada Hgn 2019 Serta Doa Pada Upacara Hgn 2019
  • Latihan Soal Ukk - Pat Pai Kelas 7 (VII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (Shsr)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment