Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Juknis Bantuan Pemberdayaan Fkg Pai-Tk Tahun Anggaran 2019
  • Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
  • Peraturan Bersama (Skb) 4 Menteri Tentang Uks (Usaha Kesehatan Sekolah)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan Pppk (p3k) Tahap 1 Tahun 2019
  • Permensos Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Akreditasi
  • Juknis Bantuan Benih Ikan Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor 12/Per-Djpb/2019
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2019
  • Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Ppkn
  • Latihan Soal Skd - Skb - Tkb Cpns Guru SD Dan TK (Soal Skb Guru Kelas)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment