Saturday, November 27, 2021

Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya

Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya



 Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya


Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya - Penunjukkan Pelaksana Tugas atau PLT dan Pelaksana Harian atau PLH pada prinsipnya adalah untuk menghindari jangan sampai roda suatu org...



Video Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia Dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri
  • 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru
  • Uu Nomor 9 Tahun 2015
  • Metode Latihan (Drill)
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan
  • Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
  • Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat 2018/2019 Dan 2017/2018
  • Cuti Bersama Dan Hari Libur Nasional Tahun 2019
  • Perubahan Mekanisme Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pns

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya

    0 comments:

    Post a Comment